Kamis, 28 Oktober 2010

Narkotik di musnahkan di Samarinda

Samarinda. (kompas). Sebanyak 100.000 butir pil koplo, 5.000 butir ekstasi, dan 1 kilogram sabu-sabu dimusnahkan di Kantor Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (28/10/2010).
''Barang bukti itu hasil pengungkapan kasus dua bulan ini,'' kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Samarinda Komisaris Erlan Munaji.
Nilai barang bukti itu hampir Rp 4,5 miliar. Apabila dikonsumsi, semua jenis narkotik yang dimusnahkan itu bisa membuat teler 75.000 jiwa orang Samarinda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar